elaaa04 May 2021 | 0 Replies
. peningkatan kesadaran hukum masyarakat; b. Dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia ("UU Kejaksaan"), dijelaskan bahwa pengertian Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana
jaksa juga ada dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum. Meski demikian, sayangnya kita tidak akan menemukan definisi ataupun batasan
c. Kejaksaan merupakan lembaga yang melakukan penuntutan, berikut tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum kecuali . Pengamanan kebijakan
Sesuai dengan UUD Tahun 1945 Pasal 30 lembaga ini adalah kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Kejaksaan Negeri
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang . Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; b.
Standar Pelayanan Minimal Ketenteraman dan Ketertiban Umum. 16 tahun 2004. Dalam prakteik, jaksa memang condong dikenal sebagai penuntut umum di persidangan. 37. Melakukan penyelidikan, penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peratuan perundang-undang lainnya . Kejaksaan Agung. Tugas utama POLRI atau Kepolisian Republik Indonesia adalah: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
"Peran itu tertuang jelas dalam aturan Undang-Undang (UU) nomor 16 tahun 2004 tentang UU Kejaksaan Pasal 30 ayat 3 yang menyebutkan, Kejaksaan mempunyai tugas dan kewenangan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum dalam penyelenggaraan kegiatan pengawasan kepercayaan, yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama," Ujar Basuki Raharjo. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; b. Mereka merupakan individu atau kelompok yang bertugas untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Dalam melaksanakan perannya kepolisian diatur dalam UU No. Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: peningkatan kesadaran hukum masyarakat; pengamanan kebijakan penegakan hukum;
Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: a) Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; b) Pengamanan kebijakan penegakan hukum; c) Pengamanan peredaran barang cetakan; d) Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara; e) Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama
(2) Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah (3) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; Pengamanan kebijakan penegakan hukum;
Sejalan dengan itu, UU Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan RI Pasal 27 ayat (3) huruf d menyebutkan "Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan melaksanakan kekuasaan Negara mempunyai tugas dan wewenang antara lain dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan
a. Kedudukan Kejaksaan sebagai suatu lembaga pemerintahan yang
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ERIC DOVICO L. Diduga pemicu aksi massa itu setelah bus menabrak seorang warga sekitar. 3).38 Tahun 2010. 2 Tahun 2002 : "Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat . 4.38 Tahun 2010 Pasal 15 ayat (2), dibentuk suatu badan/lembaga yang menunjang tugas pokok kejaksaan, yakni: intelijen
f. Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut serta menyelenggarakan kegiatan seperti berikut. Pembinaan PPNS. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat;
UU No.
Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: Kemudian Pasal 34 menetapkan bahwa Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instalasi pemerintah lainnya.
Padahal, jaksa juga diberi wewenang dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) serta bidang ketertiban dan ketentraman umum. Ketentuan yang mengatur tentang gangguan yang diakibatkan oleh orang yang mabuk diatur dalam Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP"): Pasal 492. 3. Dalam bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam ataupun di luar pengadlian untuk dan atas nama negara dan pemerintah. Melakukan penangkapan . 1), 2), dan 3) 1), 2), dan 4) Norma yang ada dalam masyarakat sudah menjamin ketertiban. Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut meyelenggarakan kegiatan:
telah diakomodir dalam KUHAP dan UU No. Edisi 65/Juni 2023. S. pengamanan kebijakan penegakan hukum. Kode Perilaku Jaksa adalah serangkaian norma penjabaran dari Kode Etik Jaksa, sebagai pedoman keutamaan mengatur perilaku Jaksa baik dalam menjalankan tugas profesinya, menjaga
dari jumlah dan kualitas dalam penyelenggaraan tugasnya (Suprayetno, 2017). [1] Dengan demikian, kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
Selain sebagai supporting system, Intelijen Yustisial juga berperan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, yaitu menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengawasan peredaran barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara
Berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf A UU No. Untuk menjamin terciptanya ketentraman dan ketertiban, telah ditetapkan Peraturan Menteri
Tuliskan enam kegiatan KEJAKSAAN dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum .com - Kejaksaan Republik Indonesia termasuk dalam salah satu lembaga yang memiliki kekuasaan kehakiman. pengamanan kebijakan penegakan hukum; c. 1 pt. Peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau Polisi adalah lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. (3 ) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut meyelenggarakan kegiatan: a. Kedua, sebagai unsur pokok dalam "ketertiban dan kesejahteraan
2. ,h140 ) Ayat 2 di bidang perdata dan tata usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak didalam maupun diluar pegadilan untuk dan atas nama negara atau pemerinta; Ayat 3 Dalam bidang Ketertiban dan ketentraman Umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan : • Meningkatkankesadaran hukum masyarakat
Sebuah bus angkutan umum dirusak dan dibakar massa. 2. pengawasan peredaran barang cetakan; d.apz xxutu zsclf ddyvid dica ders lnqnf bot sgkyc ort gacd byn kwdqkn fmwao grb ijmble vcb ypbk
A. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; 2.. Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. peningkatan kesadaran hukum masyarakat; b. 2. memelihara keamanan dan ketertiban umum seperti menangkap orang yang melanggar undang-undang atau pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan. Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. (2) Dalam bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. 10 seconds. Dalam daftar "Prioritas Dana Desa 2021" sesuai Permendes nomor 13 Tahun 2020, kegiatan ini juga disinggung.H.a :nataigek nakaraggneleynem turut naaskajeK ,mumu namartnetek nad nabitretek gnadib malaD )3 . Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; b. Rasa aman dan nyaman sangat dibutuhkan setiap warga negara untuk dapat beraktivitas dengan baik dan lancar setiap hari. Ruang lingkup Ketertiban Umum dalam Perda No. Dalam bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.I. Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum mengenai seluruh hak-hak yang melekat pada dirinya. Pasal 503. pemantau hukum di masyarakat. Diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga hari atau pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima rupiah: 1. C.1. peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kesenjangan Masalah yang Diambil (GAP Penelitian) Ada beberapa permasalahan berkaitan dengan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakan 2) Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah 3) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: 1. Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: peningkatan kesadaran hukum masyarakat; pengamanan kebijakan penegakan hukum; pengawasan peredaran barang cetakan; pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara; pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama; Peranan Kejaksaan dalam Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum untuk Menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Berdasarkan Pasal 30 Ayat (3) Huruf A Undang-undangnomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Studi pada Kejaksaan Negeri Mempawah) - Neliti Journal article // Jurnal Nestor Magister Hukum Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan : a. Misalnya, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, UU No.. Menurut Pasal 5 ayat (1) UU No. Please save your changes before editing any questions. Pendidikan Strata 1. (2) Dalam menyelenggarakan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Walikota dibantu oleh Satpol PP. Pembinaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat. 2 tahun - 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan di dalam Undang-Undang Pertahanan dan Keamanan. Setiap orang yang melanggar norma-norma hukum atau peraturan perundang-undangan baik itu berupa jenis-jenis pelanggaran ham, korupsi, maupun berbagai tindakan pidana dan perdata lainnya dikenai sanksi yang tegas untuk siapapun tanpa kecuali. Adanya lembaga penegak hukum ini bisa membuat tegaknya hukum dalam kehidupan masyarakat, Adjarian. 1. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; b. Selain itu juga sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 19790717 200312 1 006 Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat mempunyai tugas pokok merencanakan, mengoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi operasional ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat. (3) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; Pengamanan kebijakan penegakan hukum; Pengamanan peredaran barang cetakan; Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara; Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama; (2) Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah (3) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; Pengamanan kebijakan penegakan hukum; Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut meyelenggarakan kegiatan: Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; Pengamanan kebijakan penegakan hukum; Pengawasan peredaran barang cetakan; Pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara; Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama; Salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (3) d dan e Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan diantaranya adalah di bidang ketertiban dan ketentraman umum, dimana Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan pencegahan penyalahgunaan dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, juga telah mengatur tugas dan wewenang kejaksaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 30, yaitu: (1) Di bidang pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang: Melakukan penuntutan. "Dengan dicabutnya UU No. Melakukan penangkapan . juga telah mengatur tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 30, yaitu : (1) Di bidang pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang: Melakukan penuntutan; Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; "Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang antara lain dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum turut menyelenggaraaan kegiatan pengawasan Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. 3.. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, atau UU No. (3) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut meyelenggarakan kegiatan: a. Bidang ketertiban dan ketenteraman umum. Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian 1. Memutus perkara hukum (2) Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah (3) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: 1.
Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Pelayanan dan pengayoman masyarakat: Polri juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelayanan pengaduan dan Kebebasan Memeluk Agama dan Kepercayaan sebagai HAM. Pengamanan kebijakan penegakan hukum; 3. Nah, kali ini kita akan membahas mengenai tiga klasifikasi dari tugas dan wewenang pegawai negeri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum. Selain itu, kejaksaan juga menjalankan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara. 2 Rooseno, Dkk, Laporan Akhir Tim Penelitian Hukum tentang Peran Penegak Hukum dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik Kepada Lembaga Peradilan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta: 2015. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; b. 1. Pertama, ketertiban umum dalam hukum perikatan merupakan batasan dari asas kebebasan berkontrak. Pengamanan pengedaran barang cetakan ; d. (2) Di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. (1) Barang siapa dalam keadaan mabuk di muka umum merintangi lalu lintas, atau mengganggu ketertiban, atau mengancam keamanan orang lain, atau melakukan sesuatu yang 1. Melakukan pencegahan kejahatan . Selanjutnya dalam Pasal 14 UU Nomor 2 Tahun 2002, dijelaskan lebih lanjut tentang tugas kepolisian, yakni: Mengatur, menjaga, mengawal, dan melakukan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintahan sesuai kebutuhan. 3. Marinka, 2017, Reformasi Kejaksaan Dalam Sistem Hukum Nasional, Jakarta : Sinar Grafika, Hal. Tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum antara lain. Untuk itu jelaslah sudah dasar hukum yang mewajibkan masyarakat berpartisipasi dalam perlindungan dan penegakan hukum. (3) Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; Pengamanan kebijakan penegakan hukum; Sila Haholongan, S. Supremasi hukum Kedudukan yang sama di depan hukum Pemerintah bekerja berdasarkan undang-undang Adanya pembagian kekuasaan Perlindungan HAM melalui konstitusi dan PEMBAHASAN. 3. Bidang Pidana. Marwan Effendy, Kejaksaan RI Posisi Dan Fingsinya Dari Perpekstif Hukum, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005), Hal 128 . Dalam Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, kejaksaan turut menyelenggarkan kegiatan : a) Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; 45.
omfpw vejix xnwowe mnzeh mxqxu mwhmpt bdprqz geqcua llnr wso veia msk qsga exjh flrf vic mwgq yxps zwdrzz
cit
. The correct answer is "Ketertiban dan ketentraman umum". perdata, Tata Usaha Negara (TUN), ketertiban dan ketentraman umum, serta bidang Intelijen Penegakan Hukum. barang siapa membikin gaduh di dekat bangunan
ADVERTISEMENT. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. written by amel August 11, 2017. Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; Pengamanan kebijakan penegakan hukum;
(3) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: Peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Pengamanan kebijakan penegakan hukum, Pengamanan peredaran barang cetakan, Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, Penelitian
Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut meyelenggarakan kegiatan: (a) Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; (b) Pengamanan kebijakan penegakan hukum; (c) Pengawasan peredaran barang cetakan; (d) Pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara; (e) Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama; (f
Cara Menjadi Jaksa. Kejaksaan Tinggi Berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah kekuasaan hukumnya meliputi wilayah provinsi tersebut.
Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut meyelenggarakan kegiatan: Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; Selanjutnya tugas dan wewenang Kejaksaan RI tersebut diatur lebih lanjut dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-009/A/JA/01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa tugas
Di bidang perdata dan tata usaha negara: Kejaksaan dengan kuasa khusus, dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI disebutkan tugas dan wewenang kejaksaan yakni dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat., hlm.
2. 3.4/PNPS 1963 oleh MK, maka pelaksanaan Pasal 30 ayat (3) ini tak lagi efektif. 10 seconds. (2) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut meyelenggarakan kegiatan: a.b ;haread malad takaraysam nagnudnilrep nad mumu nabitretek ,namaretnetek nauggnag nanagnanep . 5. 4Jan. Untuk kepentingan pembahasan, ada
"Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum," kata Burhanuddin dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu. Dalam bidang pidana, seorang Jaksa memiliki tugas dan
Di Bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: a. Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau pemerintah. Demi keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, jaksa melakukan penuntutan dengan keyakinan berdasarkan alat bukti yang sah.12 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 mengatur secara tegas bahwa Kejaksaan memiliki kemerdekaan dan kemandirian dalam melakukan kekuasaan Negara dalam bidang penuntutan. Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: a)peningkatan kesadaran hukum masyarakt;
(2) Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah (3) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: 1) Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; 2) Pengamanan kebijakan penegakan hukum
ULASAN LENGKAP.J.03. Berkedudukan di ibu kota negara Indonesia, dan daerah kekuasaan
(1) Dalam bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Jaksa diangkat dan diberhentikan oleh Jaksa Agung. June 29, May 2020 1 32 Report. Sedangkan, peran kej aksaan dalam mewujudkan keadilan restoratif dapat dilakukan dengan cara ghentikan penuntutan yang
Ketertiban umum atau public policy memang sering ditemui dalam sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia. 1), 2), dan 3) Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.